Sidang pengurus memiliki 2 arti.
Sidang pengurus berasal dari kata dasar sidang.
Sidang pengurus adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti sidang pengurus adalah rapat pengurus. Arti lainnya dari sidang pengurus adalah segenap anggota pengurus.