Sistem merit berasal dari kata dasar sistem.
Sistem mutasi karyawan yang didasarkan pada landasan yang bersifat ilmiah, objektif, dan prestasi kerjanya.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti sistem merit adalah sistem mutasi karyawan yang didasarkan pada landasan yang bersifat ilmiah, objektif, dan prestasi kerjanya.