Smokel memiliki 4 arti.
Smokel adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Smokel memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga smokel dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Smokel termasuk dalam ragam bahasa cakapan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata smokel adalah penyelundupan (barang dan sebagainya). Arti lainnya dari smokel adalah perdagangan gelap.