Staf pribadi berasal dari kata dasar staf.
Pegawai pembantu yang mempunyai tugas melancarkan pekerjaan pimpinan, seperti sekretaris pribadi atau ajudan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti staf pribadi adalah pegawai pembantu yang mempunyai tugas melancarkan pekerjaan pimpinan, seperti sekretaris pribadi atau ajudan.