Stasiun pengamatan meteorologi berasal dari kata dasar stasiun.
Tempat dilakukannya pengamatan meteorologi yang telah diakui oleh badan yang berwenang.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti stasiun pengamatan meteorologi adalah tempat dilakukannya pengamatan meteorologi yang telah diakui oleh badan yang berwenang.