Stasiun kapal tambahan berasal dari kata dasar stasiun.
Stasiun kapal yang bergerak, biasanya tanpa alat-alat meteorologi, yang atas permintaan dapat menyiarkan laporan cuaca daerah tertentu dengan sandi atau dengan bahasa biasa.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti stasiun kapal tambahan adalah stasiun kapal yang bergerak, biasanya tanpa alat-alat meteorologi, yang atas permintaan dapat menyiarkan laporan cuaca daerah tertentu dengan sandi atau dengan bahasa biasa.