Steno memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga steno dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Lambang huruf yang dipendekkan dan disepakati pemakaiannya, terutama dalam bidang kesekretariatan dengan maksud agar dapat menulis cepat untuk kemudian ditransliterasikan secara lengkap dalam bentuk surat dan sebagainya.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata steno adalah lambang huruf yang dipendekkan dan disepakati pemakaiannya, terutama dalam bidang kesekretariatan dengan maksud agar dapat menulis cepat untuk kemudian ditransliterasikan secara lengkap dalam bentuk surat dan sebagainya.