Arti Sumber Hukum di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Sumber hukum berasal dari kata dasar sumber.

arti sumber hukum

Sumber Hukum

Segala sesuatu yang berupa tulisan, dokumen, naskah, dan sebagainya yang digunakan oleh suatu bangsa sebagai pedoman hidupnya pada masa tertentu.

Kesimpulan

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti sumber hukum adalah segala sesuatu yang berupa tulisan, dokumen, naskah, dan sebagainya yang digunakan oleh suatu bangsa sebagai pedoman hidupnya pada masa tertentu.

Terkait

Iklan tertutup dalam 10 detik