Surat kabar pemerintah berasal dari kata dasar surat.kabar.
Surat kabar yang diterbitkan atau diawasi oleh pemerintah.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti surat kabar pemerintah adalah surat kabar yang diterbitkan atau diawasi oleh pemerintah. Surat kabar pemerintah berasal dari kata dasar surat.