Surat kematian berasal dari kata dasar surat.
Surat keterangan tentang hari, tanggal, tempat, dan sebagainya kematian seseorang.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti surat kematian adalah surat keterangan tentang hari, tanggal, tempat, dan sebagainya kematian seseorang.