Suruh memiliki 2 arti.
Suruh memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga suruh dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata suruh adalah perintah (supaya melakukan sesuatu). Arti lainnya dari suruh adalah sirih.