Syahadat memiliki 2 arti.
Syahadat adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Syahadat memiliki arti dalam bidang ilmu agama islam.
Syahadat memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga syahadat dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata syahadat adalah persaksian. Arti lainnya dari syahadat adalah persaksian dan pengakuan (ikrar) yang benar, diikrarkan dengan lisan dan dibenarkan dengan hati bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dan muhammad adalah rasul allah.