Tabut memiliki 2 arti.
Tabut adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Tabut memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga tabut dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata tabut adalah peti yang dibuat dari anyaman bambu atau burung-burungan burak yang terbuat dari kayu yang dibawa berarak pada peringatan terbunuhnya hasan-husen (tanggal 10 muharam). Arti lainnya dari tabut adalah perarakan untuk memperingati terbunuhnya hasan-husen dengan membawa tabut.