Tagut memiliki 3 arti.
Tagut adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Tagut memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga tagut dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata tagut adalah yang menyuruh orang berbuat jahat. Arti lainnya dari tagut adalah yang disembah orang, tetapi bukan Tuhan.