Takwil memiliki 3 arti.
Takwil adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Takwil memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga takwil dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata takwil adalah penafsiran makna ayat Al-Quran, mengandung pengertian yang tersirat (implisit). Arti lainnya dari takwil adalah keterangan.