Tanah bera berasal dari kata dasar tanah.
Tanah yang dibiarkan tidak ditanami agar kembali kesuburannya.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti tanah bera adalah tanah yang dibiarkan tidak ditanami agar kembali kesuburannya.
Iklan tertutup dalam 10 detik