Arti Tanah Talau di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Tanah talau berasal dari kata dasar tanah.

Tanah talau memiliki arti dalam bidang ilmu hukum.

arti tanah talau

Tanah Talau

Tanah yang berasal dari warisan (di minahasa).

Kesimpulan

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti tanah talau adalah tanah yang berasal dari warisan (di minahasa). Tanah talau berasal dari kata dasar tanah.

Terkait

Iklan tertutup dalam 10 detik