Tanda pangkat memiliki 2 arti.
Tanda pangkat berasal dari kata dasar tanda.
Tanda pangkat adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Tanda pangkat memiliki arti dalam bidang ilmu matematika.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti tanda pangkat adalah tanda yang menyatakan pangkat dalam kemiliteran dan sebagainya. Arti lainnya dari tanda pangkat adalah tanda yang menyatakan perpangkatan (pergandaan) suatu bilangan.