Tarif iklan berasal dari kata dasar tarif.
Harga iklan menurut ruang (dalam media cetak) menurut waktu (dalam media elektronik) atau menurut frekuensi pertunjukan (dalam bioskop).
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti tarif iklan adalah harga iklan menurut ruang (dalam media cetak) menurut waktu (dalam media elektronik) atau menurut frekuensi pertunjukan (dalam bioskop).