Taruh memiliki 5 arti.
Taruh adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Taruh memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga taruh dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Taruh termasuk dalam ragam bahasa cakapan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata taruh adalah (uang) taruhan. Arti lainnya dari taruh adalah menaruh.
Iklan tertutup dalam 10 detik