Tempat memiliki 12 arti.
Tempat adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Tempat memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga tempat dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata tempat adalah ruang (bidang, rumah, dan sebagainya) yang tersedia untuk melakukan sesuatu. Contoh: Tempat belajar, tempat duduk. Arti lainnya dari tempat adalah ruang (bidang dan sebagainya) yang dipakai untuk menaruh (menyimpan, mengumpulkan, dan sebagainya). Contoh: Tempat pembuangan sampah, tempat sepeda.
Iklan tertutup dalam 10 detik