Tenaga kerja memiliki 3 arti.
Tenaga kerja adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Tenaga kerja memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga tenaga kerja dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti tenaga kerja adalah orang yang mampu melakukan pekerjaan, baik di dalam maupun di luar hubungan kerja. Arti lainnya dari tenaga kerja adalah orang yang bekerja atau mengerjakan sesuatu.