Tercakup memiliki 4 arti.
Tercakup berasal dari kata dasar cakup.
Tercakup adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Arti dari tercakup dapat masuk ke dalam jenis kiasan sehingga penggunaan tercakup dapat bukan dalam arti yang sebenarnya.
Tercakup memiliki arti dalam kelas verba atau kata kerja sehingga tercakup dapat menyatakan suatu tindakan, keberadaan, pengalaman, atau pengertian dinamis lainnya.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata tercakup adalah kena cakup. Arti lainnya dari tercakup adalah sudah dicakup.