Tergusur memiliki 2 arti.
Tergusur berasal dari kata dasar gusur.
Tergusur adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Tergusur memiliki arti dalam kelas verba atau kata kerja sehingga tergusur dapat menyatakan suatu tindakan, keberadaan, pengalaman, atau pengertian dinamis lainnya.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata tergusur adalah tergeser dari tempat semula. Contoh: Rakyat yang tergusur berusaha mencari tempat tinggal yang baru di luar kota. Arti lainnya dari tergusur adalah terpaksa dipindahkan dari tempatnya. Contoh: Penampungan bagi mereka yang tergusur telah disediakan oleh pemerintah.