Teror memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga teror dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Usaha menciptakan ketakutan, kengerian, dan kekejaman oleh seseorang atau golongan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata teror adalah usaha menciptakan ketakutan, kengerian, dan kekejaman oleh seseorang atau golongan.