Terorisme memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga terorisme dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata terorisme adalah penggunaan kekerasan untuk menimbulkan ketakutan dalam usaha mencapai tujuan (terutama tujuan politik). Arti lainnya dari terorisme adalah praktik tindakan teror.