Terpanggil memiliki 3 arti.
Terpanggil berasal dari kata dasar panggil.
Terpanggil adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Terpanggil memiliki arti dalam kelas verba atau kata kerja sehingga terpanggil dapat menyatakan suatu tindakan, keberadaan, pengalaman, atau pengertian dinamis lainnya.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata terpanggil adalah (sudah) dipanggil. Contoh: Dari sekian banyak pelamar hanya dialah yang terpanggil. Arti lainnya dari terpanggil adalah (sudah) disebut namanya. Contoh: Yang sudah terpanggil harap datang ke loket.