Tertangguhkan berasal dari kata dasar tangguh.
Tertangguhkan memiliki arti dalam kelas verba atau kata kerja sehingga tertangguhkan dapat menyatakan suatu tindakan, keberadaan, pengalaman, atau pengertian dinamis lainnya.
Terpaksa diundurkan (ditunda) pelaksanaannya.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata tertangguhkan adalah terpaksa diundurkan (ditunda) pelaksanaannya. Tertangguhkan berasal dari kata dasar tangguh.