Tertib acara memiliki 3 arti.
Tertib acara berasal dari kata dasar tertib.
Tertib acara adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti tertib acara adalah aturan dalam sidang (rapat dan sebagainya). Arti lainnya dari tertib acara adalah acara.