Tetangga memiliki 3 arti.
Tetangga adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Tetangga memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga tetangga dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata tetangga adalah orang yang tempat tinggalnya (rumahnya) berdekatan. Arti lainnya dari tetangga adalah orang (rumah) yang rumahnya berdekatan atau sebelah-menyebelah.