Tilang memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga tilang dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Tilang termasuk juga ke dalam akronim sehingga tilang adalah kependekan yang berupa gabungan huruf atau suku kata, atau bagian lain yang ditulis dan dilafalkan sebagai kata yang wajar.
Bukti pelanggaran lalu lintas.
Contoh: Hari ini telah diputuskan tiga belas perkara tilang, kena tilang, dikenai bukti pelanggaran.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata tilang adalah bukti pelanggaran lalu lintas. Contoh: Hari ini telah diputuskan tiga belas perkara tilang, kena tilang, dikenai bukti pelanggaran. Tilang memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga tilang dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.