Tol memiliki 5 arti.
Tol adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Tol memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga tol dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata tol adalah pajak untuk memasuki jalan tertentu (misalnya jalan bebas hambatan, jalan layang). Arti lainnya dari tol adalah jalan yang mengenakan bea bagi pemakainya.