Truk penarik berasal dari kata dasar truk.
Truk yang dilengkapi dengan alat perangkai yang menarik semitrailer dan menopang sebagian beratnya.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti truk penarik adalah truk yang dilengkapi dengan alat perangkai yang menarik semitrailer dan menopang sebagian beratnya.