Tual memiliki 2 arti.
Tual memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga tual dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata tual adalah potongan kayu (balok) pendek-pendek. Contoh: Kayu ini akan dikerat menjadi beberapa tual. Arti lainnya dari tual adalah tiang bendera.