Tukang sampah berasal dari kata dasar tukang.
Orang yang pekerjaannya membersihkan jalan (menyapu dan membuang sampah).
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti tukang sampah adalah orang yang pekerjaannya membersihkan jalan (menyapu dan membuang sampah).