Tunjangan kemahalan berasal dari kata dasar tunjangan.
Tambahan gaji sebagai bantuan untuk kemahalan (kenaikan harga keperluan sehari-hari).
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti tunjangan kemahalan adalah tambahan gaji sebagai bantuan untuk kemahalan (kenaikan harga keperluan sehari-hari).