Tutup mulut berasal dari kata dasar tutup.
Diam, tidak berkata-kata.
Contoh: Meskipun diperiksa siang malam, tertuduh tetap tutup mulut mulut.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti tutup mulut adalah diam, tidak berkata-kata. Contoh: Meskipun diperiksa siang malam, tertuduh tetap tutup mulut mulut.