Ucus memiliki 2 arti.
Ucus memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga ucus dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Ban dalam.
Bentuk tidak baku dari usus.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata ucus adalah ban dalam. Arti lainnya dari ucus adalah bentuk tidak baku dari usus.