Ulang memiliki 2 arti.
Ulang adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Ulang memiliki arti dalam kelas verba atau kata kerja sehingga ulang dapat menyatakan suatu tindakan, keberadaan, pengalaman, atau pengertian dinamis lainnya.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata ulang adalah lakukan lagi. Contoh: Perbuatan itu tidak akan saya ulang. Arti lainnya dari ulang adalah kembali seperti semula. Contoh: Cetak ulang.