Umur setara berasal dari kata dasar umur.
Umur setara memiliki arti dalam bidang ilmu ekonomi dan keuangan.
Umur yang dipakai sebagai dasar perhitungan premi untuk asuransi dengan tertanggung lebih dari satu orang.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti umur setara adalah umur yang dipakai sebagai dasar perhitungan premi untuk asuransi dengan tertanggung lebih dari satu orang. Umur setara berasal dari kata dasar umur.