Undang memiliki 2 arti.
Undang memiliki arti dalam kelas verba atau kata kerja sehingga undang dapat menyatakan suatu tindakan, keberadaan, pengalaman, atau pengertian dinamis lainnya.
Undang memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga undang dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Undang termasuk dalam ragam bahasa arkais.
Panggil.
Penghulu (kepala suatu daerah di negeri sembilan).
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata undang adalah panggil. Arti lainnya dari undang adalah penghulu (kepala suatu daerah di negeri sembilan).