Upacara kenegaraan berasal dari kata dasar upacara.
Upacara yang bersifat resmi, dilakukan oleh pemerintah pusat, berhubungan dengan peristiwa penting yang menyangkut negara.
Contoh: Almarhum dimakamkan di taman pahlawan dengan upacara kenegaraan kenegaraan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti upacara kenegaraan adalah upacara yang bersifat resmi, dilakukan oleh pemerintah pusat, berhubungan dengan peristiwa penting yang menyangkut negara. Contoh: Almarhum dimakamkan di taman pahlawan dengan upacara kenegaraan kenegaraan.