Upajiwa memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga upajiwa dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata upajiwa adalah mata pencaharian. Arti lainnya dari upajiwa adalah nafkah.