Usaha pabrik berasal dari kata dasar usaha.
Bentuk usaha yang mengolah atau mengubah bahan mentah menjadi bahan setengah jadi atau bahan jadi (produk).
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti usaha pabrik adalah bentuk usaha yang mengolah atau mengubah bahan mentah menjadi bahan setengah jadi atau bahan jadi (produk).