Vandal memiliki 2 arti.
Vandal adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Vandal memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga vandal dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata vandal adalah perusak hasil karya seni dan barang berharga lain (lukisan, patung, dan sebagainya). Arti lainnya dari vandal adalah orang yang suka merusak dan menghancurkan secara kasar dan ganas.