Variasi bebas memiliki 2 arti.
Variasi bebas berasal dari kata dasar variasi.
Variasi bebas adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti variasi bebas adalah variasi yang terdapat dalam lingkungan yang sama, terutama dalam kata yang tidak berbeda maknanya, misalnya perbedaan fonemis antara /u/ dan /o/. Arti lainnya dari variasi bebas adalah keadaan dapat berfungsinya dua bentuk atau lebih secara tidak berbeda dalam lingkungan yang sama.