Veto memiliki 2 arti.
Veto adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Veto memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga veto dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata veto adalah hak konstitusional penguasa (pemegang pemerintahan dan sebagainya) untuk mencegah, menyatakan, menolak, atau membatalkan keputusan. Contoh: Kongres memperdebatkan veto yang diumumkan oleh presiden amerika serikat terhadap keputusan kongres. Arti lainnya dari veto adalah hak membatalkan (melarang secara mutlak). Contoh: Kita mempunyai hak veto dalam setiap pembicaraan keluarga.