Viaduk memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga viaduk dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Jembatan atau jalan di atas jalan raya, jalan kereta api, di atas lembah atau sungai yang lebar.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata viaduk adalah jembatan atau jalan di atas jalan raya, jalan kereta api, di atas lembah atau sungai yang lebar.