Wakil memiliki 6 arti.
Wakil adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Wakil memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga wakil dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata wakil adalah orang yang dikuasakan menggantikan orang lain. Contoh: Paman bertindak sebagai wakil ayah dalam persidangan itu. Arti lainnya dari wakil adalah jabatan yang kedua setelah yang tersebut di depannya. Contoh: Wakil ketua.
Iklan tertutup dalam 10 detik