6 Arti Kata Wakil di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Wakil memiliki 6 arti.

Wakil adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.

Wakil memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga wakil dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.

arti wakil

Wakil

Nomina (kata benda)

  1. Orang yang dikuasakan menggantikan orang lain.
    Contoh: Paman bertindak sebagai wakil ayah dalam persidangan itu
  2. Jabatan yang kedua setelah yang tersebut di depannya.
    Contoh: Wakil ketua
  3. Orang yang dipilih sebagai utusan negara
  4. Duta.
    Contoh: Dia merupakan salah seorang wakil indonesia dalam perebutan piala thomas
  5. Orang yang menguruskan perdagangan dan sebagainya untuk orang lain
  6. Agen.
    Contoh: Ia sebagai wakil tunggal di kotanya

Kata Turunan Wakil

  1. Berwakil
  2. Keterwakilan
  3. Wapres
  4. Mewakili
  5. Mewakilkan
  6. Perwakilan
  7. Pewakil
  8. Terwakili

Gabungan Kata Wakil

  1. Wakil mahkota
  2. Wakil nikah
  3. Wakil rakyat

Kesimpulan

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata wakil adalah orang yang dikuasakan menggantikan orang lain. Contoh: Paman bertindak sebagai wakil ayah dalam persidangan itu. Arti lainnya dari wakil adalah jabatan yang kedua setelah yang tersebut di depannya. Contoh: Wakil ketua.

Terkait

Iklan tertutup dalam 10 detik