Waktu paruh memiliki 2 arti.
Waktu paruh berasal dari kata dasar waktu.
Waktu paruh adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Waktu paruh memiliki arti dalam bidang ilmu kimia.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti waktu paruh adalah waktu yang diperlukan oleh bahan radioaktif untuk meluruh menjadi separuhnya. Arti lainnya dari waktu paruh adalah waktu yang diperlukan agar separuh massa pereaksi mengalami reaksi kimia.